Umat Islam haram ikut merayakan Valentine
Akhir-akhir
ini ada berita menggembirakan dari tanah air, banyak daerah dikabarkan telah
menolak dan melarang perayaan Valentine Day atau dikenal sebagai Hari Kasih
Sayang yang jatuh setiap tanggal 14 Februari.
Sungguh
sangat melegakan, ada upaya serius dari pemerintah dan masyarakat Indonesia
untuk membendung acara paganisme yang menjadi salah satu sebab terpuruknya
generasi muda di berbagai belahan dunia tersebut.
Tercatat
beberapa daerah yang melarang perayaan Valentine Day adalah Pasuruan, Makassar,
Surabaya, Malang, Probolinggo, Banyuwangi, Sidoarjo, Tuban dan Bangkalan.
1.
PASURUAN
Bupati
Pasuruan dengan tegas melarang perayaan Valentine Day dengan mengeluarkan Surat
Edaran per tanggal 3 Februari 2016.
2.
MAKASSAR
Wali
Kota Makassar larang melarang perayaan Valentine Day,
Wali
Kota Makassar Danny Pomanto yang dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/2/2016),
mengatakan, dirinyalah yang meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Makassar untuk mengeluarkan Surat Edaran tersebut.
“Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kegiatan-kegiatan yang
tidak sesuai dengan moral dan budaya ketimuran bangsa kita. Seperti perayaan
Valentine Day dengan pesta hura-hura, serta kegiatan yang dapat merusak moral
pelajar kita,” ujar
Danny.
Demikian
pula Pemerintah Kota Surabaya, Malang, Probolinggo, Banyuwangi, dan Sidoarjo,
melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing kota tersebut, telah
mengeluarkan larangan perayaan Valentine Day.
3.
SURABAYA
Larangan
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Surabaya,
4.
MALANG
Larangan
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang,
5.
PROBOLINGGO
Larangan
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Probolinggo,
6.
BANYUWANGI
Larangan
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banyuwangi,
7.
SIDOARJO
Larangan
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sidoarjo,
8.
TUBAN
Kemenag
Tuban Larang Siswa Madrasah Rayakan Valentine Day
9.
BANGKALAN
Disdik
Bangkalan Imbau Siswa Tak Merayakan Hari Valentine
Fenomena
di atas sungguh menggembirakan kaum muslimin yang masih bersih hatinya.
Ditengah dekadensi moral yang terus melanda negeri ini, seks bebas, prostitusi
merajalela, aborsi yang menggila serta berbagai keterpurukan lainnya, ternyata
masih ada pihak-pihak yang mau peduli untuk kebaikan negeri ini.
Alangkah
baiknya jika langkah positif ini bisa diikuti oleh daerah-daerah lain, atau
menjadi keputusan nasional pemerintah pusat untuk melarang perayaan-perayaan
semisal yang jelas-jelas merugikan umat.
Semoga
Allah ta’ala memberi hidayah kepada penguasa negeri ini untuk
senantiasa taat kepada Allah ta’ala…
ULAMA AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
MEMBIMBING UMAT
Fatwa
Al-Lajnah Ad-Da`imah Lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta` (Komite Tetap Untuk Riset
Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia)
Lajnah
ditanya:
“Pada
tanggal 14 Februari setiap tahun masehi sebagian orang merayakan hari kasih
sayang yang dikenal dengan Valentine Day. Pada hari itu mereka saling memberi
hadiah bunga mawar merah, memakai baju merah, dan saling memberikan ucapan
selamat. Demikian juga pabrik-pabrik permen, membuat permen dengan warna merah
dan membuat gambar hati padanya. Tidak ketinggalan juga sebagian toko
mempromosikan barang-barang khas hari tersebut.
Bagaimana
pendapat anda:
1. Merayakan hari tersebut?
2. Membeli dari toko-toko
pada hari tersebut?
3. Para pemilik toko yang
tidak ikut merayakan hari tersebut tetapi menjual kepada orang yang hendak
membeli hadiah pada hari tersebut?
Jazaakumullahu
khairan (semoga
Allah subhanahu wa ta’ala membalas anda semua dengan
kebaikan)”
Jawaban:
“Dalil-dalil
yang tegas dari al-Qur’an dan as-Sunnah, sekaligus kesepakatan para Salaful
Ummah, bahwa hari raya dalam Islam hanya ada dua, yaitu hari raya ‘Idul Fitri
dan ‘Idul Adha. Adapun hari raya selain kedua hari tersebut, baik perayaan
berkenaan dengan seseorang, kelompok, peristiwa, atau makna apapun, maka itu
merupakan hari raya yang diada-adakan dalam agama. Tidak boleh bagi pemeluk
agama Islam untuk merayakannya, menyetujuinya, ataupun menampakkan kegembiraan
terhadap hari tersebut, serta tidak boleh pula membantu (perayaan tersebut)
sedikitpun.
Karena
perbuatan tersebut termasuk melanggar batasan-batasan Allah subhanahu
wa ta’ala, dan barang siapa yang melanggar batasan-batasan Allah subhanahu
wa ta’ala maka dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Berikutnya,
disamping ia perayaan yang diada-adakan dalam agama, ia juga merupakan hari
rayanya orang kafir, maka itu dosa di atas dosa. Karena pada perbuatan tersebut
terdapat unsur tasyabbuh (penyerupaan) dengan orang-orang kafir dan loyalitas
kepada mereka.
Sungguh
Allah subhanahu wa ta’ala telah melarang kaum mukminin dari
perbuatan tasyabbuh dengan orang-orang kafir dan Allahsubhanahu wa ta’ala juga
melarang kaum muslimin dari berloyalitas kepada mereka dalam kitab-Nya yang
mulia.
Telah
pasti bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa
yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan mereka.” (HR. Abu
Dawud no. 4031, Ahmad II/50)
Valentine
Day termasuk jenis yang dimaksudkan di atas, karena ia termasuk hari raya
watsaniyyah (paganisme/para penyembah berhala) nashraniyyah. Maka tidak
diperbolehkan bagi seorang muslim yang telah menyatakan diri beriman kepada
Allah subhanahu wa ta’ala dan hari akhir untuk ikut merayakan
hari raya tersebut, atau menyetujuinya, atau turut mengucapkan selamat.
Sebaliknya, wajib atasnya untuk meninggalkan dan menjauhinya dalam rangka
memenuhi perintah Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya,
serta menjauhi sebab-sebab yang mendatangkan kemurkaan dan adzab Allah subhanahu
wa ta’ala.
Demikian
juga haram atas seorang muslim untuk turut membantu/berpartisipasi pada hari
perayaan tersebut ataupun hari raya kafir/bid’ah terlarang lainnya, dalam
bentuk apapun, baik makanan, minuman, jual beli, produksi, hadiah, kartu-kartu
ucapan selamat, iklan, atau yang lainnya. Karena itu semua merupakan bentuk
kerja sama dalam perbuatan dosa dan permusuhan, serta bentuk kemaksiatan kepada
Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya.
Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا
عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Tolong
menolonglah kalian di atas kebaikan dan ketakwaan, dan janganlah kalian tolong
menolong dalam dosa dan permusuhan. Bertakwalah (takutlah) kalian kepada Allah,
karena sesungguhnya Allah Maha Keras adzab-Nya.” (al-Maidah: 2)
Wajib
atas setiap muslim untuk berpegang teguh dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dalam
semua kondisinya, terutama ketika fitnah dan kerusakan banyak bermunculan.
Wajib atasnya untuk jeli berpikir dalam rangka waspada dari terjatuh dalam
kesesatan umat yang dimurkai (Yahudi) dan umat yang tersesat (Nashrani), dan
orang fasik yang tidak percaya akan kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala dan
tidak peduli sama sekali terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk kembali
kepada Allah subhanahu wa ta’ala dengan memohon hidayah-Nya
dan keteguhan diri di atasnya. Karena sesungguhnya tidak ada yang memberi
hidayah dan mengokohkannya kecuali Allah subhanahu wa ta’ala.
Wabillahi
taufiq, washallallahu ‘ala nabiyyina muhammad wa’ala alihi wa sallam.“
[Fatwa
No. 21203]
Fatwa
ini ditandatangani oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh
(Ketua), Asy-Syaikh Bakr Abu Zaid (Anggota), Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan
(Anggota), dan Asy-Syaikh ‘Abdullah bin Ghudayyan (Anggota).
Sumber
: yuk-kenal-nu.net-1 Jumadil Ula 1437
PULUHAN
SISWA SURABAYA GELAR AKSI TOLAK PERAYAAN VALENTINE
Valentine
(ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID,
SURABAYA –Puluhan siswa dari SMA Mujahiddin Surabaya, Jawa Timur menggelar
aksi menolak perayaan Hari Valentine, dan dipusatkan di Taman Bungkul wilayah
setempat, Kamis (11/2).
Kepala
SMA Mujahiddin, Arif Kurniawan mengatakan aksi penolakan dengan menggerakkan
para siswa bertujuan sebagai pembelajaran bagi siswa, bahwa perayaan Hari
Valentine tidak sesuai dengan budaya bangsa Indonesia.
“Aksi
dengan membagikan brosur dan orasi di pinggir jalan ini juga merupakan lanjutan
dari perintah Dinas Pendidikan Surabaya yang telah mengeluarkan surat edaran
dengan Nomor 421/1121/436.4/2015 tentang Pelarangan Perayaan Valentine Day di
Sekolah,” kata Arif ditemui di Taman Bungkul, Surabaya.
Arif
menjelaskan, apabila tidak ada aksi nyata pelarangan, dikhawatirkan melanggar
nilai-nilai moral dan budaya bangsa.
“Oleh
karena itu, aksi ini sekaligus menanamkan kepada siswa agar tidak mengikuti
budaya yang tidak jelas, karena tidak ada tuntutan dan tidak sesuai dengan
norma agama,” katanya.
Dalam
aksi itu, puluhan siswa selain membawa poster bertuliskan penolakan perayaan
Valentine, juga mengenakkan topeng yang terbuat dari kertas, sebagai bentuk
protes terhadap budaya Valentine.
Sebelumnya,
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M. Ikhsan mengatakan surat edaran yang
dikeluarkan instansinya dimaksudkan sebagai upaya menjaga Kota Surabaya agar
tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya
Indonesia.
“Untuk
itu, larangan kami keluarkan mengenai kegiatan Valentine’s Day baik di dalam
sekolah maupun luar sekolah, dan kami juga mengirim surat edaran kepada seluruh
orang tua atau wali murid untuk dapat mengawasi putra-putrinya,” katanya.
Ia
berharap, setelah dikeluarkannya surat edaran, ada peran serta orang tua untuk
memantau kegiatan siswa di luar sekolah, karena sekolah mempunyai keterbatasan
waktu.
“Ya
tentunya ada singkronisasi dengan dinas lainya. Kita berharap dengan adanya
edaran ini bisa mengantisipasi peringatan Hari Valentine,” katanya.
Sumber
: Antara
PEMKOT
DEPOK IMBAU HINDARI PERAYAAN VALENTINE’S DAY
Pelajar
di Depok menyambut baik imbauan tersebut. Mereka ogah merayakan perayaan yang
disebut “hari kasih sayang”.
BILAL
TADZKIR/HIDAYATULLAH.COM
Kantor
Wali Kota Depok (11/02/2016).
Hidayatullah.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Depok,
Jawa Barat, mengeluarkan surat imbauan agar para pelajar dan sekolah
menghindari perayaan Valentine’s Day.
Surat
tersebut dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemkot
Depok, Herry Pansila, bahkan sejak jauh—jauh hari, tepatnya 28 Januari 2016.
Surat
bernomor 421/454-Set.um itu ditujukan kepada para Kepala SD, SMP, SMA, SMK
negeri dan swasta se-Depok.
Di
antara poin penyampaiannya, setiap sekolah diimbau untuk, “Mengisi kegiatan-
kegiatan positif, yang sesuai dengan nilai-nilai budaya ketimuran negara
Indonesia, dan menghindari kegiatanValentine’s Day.”
Kemudian,
kepada para orangtua dan wali murid, diimbau untuk meningkatkan keharmonisan
dan ketahanan keluarga, dengan mengajak putra/putri mereka melakukan kegiatan
positif.
“Di
rumah maupun di luar rumah, seperti rekreasi bersama,” sebutnya, dalam surat
yang diterima hidayatullah.com di Kantor Pemkot Depok, Kamis
(11/02/2016) siang.
Herry,
dalam surat itu, menyebut, imbauan tersebut dikeluarkan dalam upaya mewujudkan
sumber daya manusia yang religius dan berdaya saing di Depok.
Selain
itu, juga untuk mempersiapkan generasi terbaik yang berbudi pekerti di masa
depan.
Sementara
itu, sejumlah pelajar yang ditemui media ini di pusat kota Depok, menyambut
baik surat imbauan tersebut. Mereka pun ogah merayakan perayaan yang disebut
“hari kasih sayang”.
Misalnya,
Vivi, seorang pelajar SMK 1 Depok. Ia berkata, “Valentine’s Day adalah
kebudayaan dari Barat yang banyak dampak negatifnya”.
Vivi
menambahkan, dalam Islam pun, tidak ada ajaran tentang merayakan
hari valentine.
“Kalau Valentine’s
Day sendiri saya kurang suka, dan bagusnya kalau pas hari valentine di
rumah aja,” kata Ahmad Rifai, pelajar sebuah sekolah negeri di
Beji, Depok.
Sedangkan
Afifah, siswi SMK Islam Wijaya Kusuma, mengatakan, tidak begitu setuju dengan
hari valentine. “Karena dalam Islam tidak ada yang namanya
hari valentine,” ujarnya.
Hidayatullah.com
Hidayatullah.com