Kategori hadits nabi, minuman keras, zina, dan musik
SAATNYA MENINGGALKAN MUSIK
Benarkah
Musik Islami Itu Haram?
Ternyata,
banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menerangkan akan hal ini. Satu di antaranya
adalah :
Allah
Ta’ala berfirman
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ
“Dan di antara manusia ada orang yang
mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan manusia dari jalan
Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu
akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS.
Lukman : 6)
Para
ulama menafsirkan ayat ini berhubungan dengan nyanyian, begitu pula Abdullah
bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang didoakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam agar Allah memberikan kelebihan kepada beliau dalam menafsirkan
Al-Qur’an sehingga beliau dijuluki sebagai Turjumanul Qur’an,
Bahwasanya
beliau juga mengatakan bahwa ayat tersebut turun berkenaan dengan
nyanyian. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir, hal. 556/3]
Bagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengkabarkan kepada umatnya tentang
musik?
Perkataan
Nabi Shallallahu ‘alaihi Wa sallam Dan Pendapat Para Ulama Mengenai Nyanyian
(Musik)
HADITS PERTAMA
Termasuk
mukjizat yang Allah Ta’ala berikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam adalah pengetahuan beliau tentang hal yang terjadi di masa mendatang.
Dahulu, beliau pernah bersabda,
ليكونن من أمتي أقوام يستحلون الحر والحرير والخمر والمعازف
”Sungguh
akan ada sebagian dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras,
dan alat-alat musik.” (HR. Bukhari, no. 5590)
Jika
dikatakan menghalalkan musik, berarti musik pada masa Rasulullah hidup itu
sudah haram hukumnya.
HADITS KEDUA
Dari
Abu Malik Al Asy’ari, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَيَشْرَبَنَّ نَاسٌ مِنْ أُمَّتِى الْخَمْرَ يُسَمُّونَهَا بِغَيْرِ اسْمِهَا يُعْزَفُ عَلَى رُءُوسِهِمْ بِالْمَعَازِفِ وَالْمُغَنِّيَاتِ يَخْسِفُ اللَّهُ بِهِمُ الأَرْضَ وَيَجْعَلُ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ
“Sungguh,
akan ada orang-orang dari umatku yang meminum khamr, mereka menamakannya dengan
selain namanya. Mereka dihibur dengan musik dan alunan suara biduanita. Allah
akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan Dia akan mengubah bentuk mereka
menjadi kera dan babi.” [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Syaikh
Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]
HADITS KETIGA
Dari
Nafi’ –bekas budak Ibnu ‘Umar-, beliau berkata :
عُمَرَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَوَضَعَ إِصْبَعَيْهِ فِى أُذُنَيْهِ وَعَدَلَ رَاحِلَتَهُ عَنِ الطَّرِيقِ وَهُوَ يَقُولُ يَا نَافِعُ أَتَسْمَعُ فَأَقُولُ نَعَمْ. قَالَ فَيَمْضِى حَتَّى قُلْتُ لاَ. قَالَ فَوَضَعَ يَدَيْهِ وَأَعَادَ الرَّاحِلَةَ إِلَى الطَّرِيقِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَسَمِعَ صَوْتَ زَمَّارَةِ رَاعٍ فَصَنَعَ مِثْلَ هَذَا
Ibnu
‘Umar pernah mendengar suara seruling dari seorang pengembala, lalu beliau
menyumbat kedua telinganya dengan kedua jarinya. Kemudian beliau pindah ke
jalan yang lain. Lalu Ibnu ‘Umar berkata, “Wahai Nafi’, apakah kamu masih
mendengar suara tadi?”
Aku
(Nafi’) berkata, “Iya, aku masih mendengarnya.”
Kemudian,
Ibnu ‘Umar terus berjalan. Lalu, aku berkata, “Aku tidak mendengarnya lagi.”
Barulah
setelah itu Ibnu ‘Umar melepaskan tangannya dari telinganya dan kembali ke
jalan itu lalu berkata, “Beginilah aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam ketika mendengar suara seruling dari seorang pengembala. Beliau
melakukannya seperti tadi.” [HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan
bahwa hadits ini hasan]
KETERANGAN HADITS
Dari
dua hadits pertama, dijelaskan mengenai keadaan umat Islam nanti yang akan
menghalalkan musik, berarti sebenarnya musik itu haram kemudian ada yang
menganggap halal.
Begitu
pula pada hadits ketiga yang menceritakan kisah Ibnu ‘Umar bersama Nafi’. Ibnu
‘Umar mencontohkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan hal yang
sama dengannya yaitu menjauhkan manusia dari mendengar musik. Hal ini
menunjukkan bahwa musik itu jelas-jelas terlarang.
PENDAPAT PARA ULAMA MENGENAI NYANYIAN (MUSIK)
ü Ibnu
Mas’ud mengatakan, “Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati sebagaimana air
menumbuhkan sayuran.”
ü Al
Qasim bin Muhammad pernah ditanya tentang nyanyian, lalu beliau menjawab, “Aku
melarang nyanyian padamu dan aku membenci jika engkau mendengarnya.” Lalu
orang yang bertanya tadi mengatakan, “Apakah nyanyian itu haram?”
Al
Qasim pun mengatakan, ”Wahai anak saudaraku, jika Allah telah memisahkan
yang benar dan yang keliru, lantas pada posisi mana Allah meletakkan
‘nyanyian’?”
ü ‘Umar
bin ‘Abdul Aziz pernah menulis surat kepada guru yang mengajarkan anaknya,
isinya adalah, ”Hendaklah yang pertama kali diyakini oleh anak-anakku dari
budi pekertimu adalah kebencianmu pada nyanyian.
ü
Karena
nyanyian itu berasal dari setan dan ujung akhirnya adalah murka Allah. Aku
mengetahui dari para ulama yang terpercaya bahwa mendengarkan nyanyian dan alat
musik serta gandrung padanya hanya akan menumbuhkan kemunafikan dalam hati
sebagaimana air menumbuhkan rerumputan. Demi Allah, menjaga diri dengan
meninggalkan nyanyian sebenarnya lebih mudah bagi orang yang memiliki
kecerdasan daripada bercokolnya kemunafikan dalam hati.”
ü Fudhail
bin Iyadh mengatakan, “Nyanyian adalah mantera-mantera zina.”
ü Adh
Dhohak mengatakan, “Nyanyian itu akan merusak hati dan akan mendatangkan
kemurkaan Allah.”
ü Yazid
bin Al Walid mengatakan, “Wahai anakku, hati-hatilah kalian dari
mendengar nyanyian karena nyanyian itu hanya akan mengobarkan hawa nafsu,
menurunkan harga diri, bahkan nyanyian itu bisa menggantikan minuman keras yang
bisa membuatmu mabuk kepayang. … Ketahuilah, nyanyian itu adalah pendorong
seseorang untuk berbuat zina.” [Lihat Talbis Iblis, Ibnul Jauzi, hal. 289,
Darul Kutub Al ‘Arobi, cetakan pertama, 1405 H]
EMPAT ULAMA MADZHAB MENCELA NYANYIAN
ü Imam
Abu Hanifah
Beliau
membenci nyanyian dan menganggap mendengarnya sebagai suatu perbuatan
dosa. [Lihat Talbis Iblis, 282]
ü Imam
Malik bin Anas
Beliau
berkata, “Barangsiapa membeli budak lalu ternyata budak tersebut adalah
seorang biduanita (penyanyi), maka hendaklah dia kembalikan budak tadi karena
terdapat ‘aib.”[ Lihat Talbis Iblis, 284]
ü Imam
Asy Syafi’i
Beliau
berkata, “Nyanyian adalah suatu hal yang sia-sia yang tidak kusukai karena
nyanyian itu adalah seperti kebatilan. Siapa saja yang sudah kecanduan
mendengarkan nyanyian, maka persaksiannya tertolak.”[Lihat Talbis Iblis, 283]
ü Imam
Ahmad bin Hambal
Beliau
berkata, “Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan dalam hati dan aku pun
tidak menyukainya.” [Lihat Talbis Iblis, 280]
ü Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu pun dari empat
ulama madzhab yang berselisih pendapat mengenai haramnya alat musik.” [Majmu’
Al Fatawa, 11/576-577]
NYANYIAN
Nyanyian
dapat menyerap masuk ke dalam pusat khayalan, lalu membangkitkan nafsu dan
syahwat yang terpendam di dalamnya. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
[Lihat At-Tahrim, hal. 151]
Semoga
kita tunduk dan menerima hukum Allah, dijauhkan dari segala bentuk kesombongan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ» قَالَ رَجُلٌ: إِنَّ الرَّجُلَ يُحِبُّ أَنْ يَكُونَ ثَوْبُهُ حَسَنًا وَنَعْلُهُ حَسَنَةً، قَالَ: «إِنَّ اللهَ جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ، وَغَمْطُ النَّاسِ
“Tidak akan masuk ke dalam surga
seseorang yang di dalam hatinya ada setitik kesombongan.” Lalu ada seorang
laki-laki bertanya pada beliau, “Sesungguhnya manusia itu menyukai baju yang
indah dan sandal yang bagus.” Lalu beliau menjawab, “Sesungguhnya Allah itu
indah dan menyukai keindahan. Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan
meremehkan manusia.” [HR. Muslim, no. 275]
Semoga
Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kita taufik dan kekuatan untuk
bisa melakukan segala apa yang Dia perintahkan dan menjauhi segala apa yang Dia
larang.
Sesungguhnya
Allah Ta’ala-lah yang Maha Pemberi taufik dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali
hanyalah milik Allah semata.
Wallahu
waliyyut taufiq.
By :
rumaysho.com ~ Muslim.Or.Id/Muhammad Abduh
Tuasikal
Dipublikasikan
oleh Jehanara BalQies
(nahimunkar.com)