Selasa, 13 Oktober 2015

MENISTA AGAMA, MUI JATIM MINTA POLISI SEGERA TANGKAP PRODUSEN SANDAL BERLAFAZ ALLAH

Kaligrafi lafaz Allah dan surat Al Ikhlas pada produk sandal PT Pradipta Perkasa Makmur yang terletak di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik.

SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus penistaan agama Islam pada tragedi sandal berlafaz Allah, dan menangkap tersangkanya.
MUI Jatim telah menyerahkan surat kepada staf Kapolda di Markas Polda Jatim sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (13/10/2015).
“Kami sudah kirimkan surat rekomendasi kepada Kapolda untuk segera menangkap tersangka karena sudah melakukan tindakan penistaan agama,” ujar Ainul Yaqin, Sekretaris Jendral MUI Jatim seusai menyerahkan surat tersebut, dikutip hidayatullah.com.

Sebelumnya, dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah ditempuh kepolisian, sehingga dalam waktu cepat berhasil mengungkap pelaku dan mendapatkan barang bukti.
“Setelah ini semoga pihak kepolisian mampu untuk segera menangkap pelakunya. Agar segera dapat diketahui apa motif dibalik pembuatan sandal berlafadz “Allah” tersebut,” ujarnya.
Kata Ainul Indonesia adalah negara hukum, untuk itu proses penindakan secara hukum perlu dilakukan guna memberikan rasa adil kepada masyarakat.
“Kami berharap agar kasus ini diselesaikan secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

PT Pradipta Perkasa Makmur telah memproduksi 82.070 sandal berlafadz Allah


Polisi Polres Gresik dan warga memegang dan meninjukkan nsandal yang menista Islam, berlafaz Allah di dasar sendal

PT Pradipta Perkasa Makmur yang terletak di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik, Jawa Timur. telah memproduksi sandal lafadz Allah 82.070. Sandal yang menista Islam dan sangat menyakiti umat Islam.

Menurut keterangan personalia perusahaan, Umboh, sejak September 2014 hingga Oktober 2015, PT Pradipta Perkasa Makmur telah memproduksi alas kaki itu sebanyak 82.070 pasang, lansir Republika, Selasa (13/10/2015).

Dia juga menyebut, mesin cetak untuk membuat sandal yang menghina lafzul jalalah itu dipesan dan didatangkan langsung dari Cina..

Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus yang sangat menyakiti umat Islam ini. Polisi menyebut hanya baru memeriksa 3 orang saksi. Salah satunya pemilik perusahaan Lou Hwa tengah dipanggil Polda Jatim.
http://www.arrahmah.com/news/2015/10/14/menista-agama-mui-jatim-minta-polisi-segera-tangkap-produsen-sandal-berlafaz-allah.html


http://www.arrahmah.com/news/2015/10/14/pt-pradipta-perkasa-makmur-telah-memproduksi-82-070-sandal-berlafadz-allah.html