Kaligrafi lafaz Allah dan surat Al Ikhlas pada
produk sandal PT Pradipta Perkasa Makmur yang terletak di KM 33,2 Jalan Raya
Wringinanom Kabupaten Gersik.
SURABAYA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia
(MUI) Provinsi Jawa Timur meminta Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji untuk
mengusut tuntas kasus penistaan agama Islam pada tragedi sandal berlafaz Allah,
dan menangkap tersangkanya.
“Kami sudah kirimkan surat rekomendasi kepada
Kapolda untuk segera menangkap tersangka karena sudah melakukan tindakan
penistaan agama,” ujar Ainul Yaqin, Sekretaris Jendral MUI Jatim seusai
menyerahkan surat tersebut, dikutip hidayatullah.com.
Sebelumnya, dia mengapresiasi langkah-langkah yang telah
ditempuh kepolisian, sehingga dalam waktu cepat berhasil mengungkap pelaku dan
mendapatkan barang bukti.
“Setelah ini semoga pihak kepolisian mampu untuk segera
menangkap pelakunya. Agar segera dapat diketahui apa motif dibalik pembuatan
sandal berlafadz “Allah” tersebut,” ujarnya.
Kata Ainul Indonesia adalah negara hukum, untuk itu
proses penindakan secara hukum perlu dilakukan guna memberikan rasa adil kepada
masyarakat.
“Kami berharap agar kasus ini diselesaikan
secara tuntas dan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
PT Pradipta
Perkasa Makmur telah memproduksi 82.070 sandal berlafadz Allah
Polisi
Polres Gresik dan warga memegang dan meninjukkan nsandal yang menista Islam,
berlafaz Allah di dasar sendal
PT Pradipta Perkasa Makmur yang terletak di
KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik, Jawa Timur. telah memproduksi
sandal lafadz Allah 82.070. Sandal yang menista Islam dan sangat menyakiti umat
Islam.
Menurut keterangan personalia perusahaan,
Umboh, sejak September 2014 hingga Oktober 2015, PT Pradipta Perkasa Makmur
telah memproduksi alas kaki itu sebanyak 82.070 pasang, lansir Republika, Selasa (13/10/2015).
Dia juga menyebut, mesin cetak untuk membuat
sandal yang menghina lafzul jalalah itu
dipesan dan didatangkan langsung dari Cina..
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus
yang sangat menyakiti umat Islam ini. Polisi menyebut hanya baru memeriksa 3
orang saksi. Salah satunya pemilik perusahaan Lou Hwa tengah dipanggil Polda
Jatim.
http://www.arrahmah.com/news/2015/10/14/menista-agama-mui-jatim-minta-polisi-segera-tangkap-produsen-sandal-berlafaz-allah.html
http://www.arrahmah.com/news/2015/10/14/pt-pradipta-perkasa-makmur-telah-memproduksi-82-070-sandal-berlafadz-allah.html