emilia renita az, dedengkot syiah
BANDUNG – Mengutip
ulasan bersambung mengenai kesesatan syiah dalam Fimadani pada
Selasa (4/11/2014), terbuktilah bahwa pemikiran Emilia Renita AZ sangat tidak
konsisten dalam perkara mut’ah yang merupakan salah satu ibadah andalan kaum
syiah.
Dalam
debat antara Ustadz Muhammad Abdurrahman Al Amiry dengan istri dedengkot syiah
Jalaluddin Rakhmat ini, tentang ajaran nikah mut’ah, sebelumnya Emilia tidak
mau melaksanakan nikah mut’ah. Dia beralasan bahwa dirinya adalah perempuan
yang menjaga iffah atau menjaga kesucian (baca: Emilia Renita AZ Tidak Mau Mut’ah Karena Menjaga Kesucian).
Perlu diketahui, iffah juga bermakna menahan diri dari hal yang diharamkan Allahsubhanahu wata’ala.
Namun, kali ini
saat ditanyakan soal itu, setelah mendapat pukulan telak karena tidak mau
melaksanakan nikah mut’ah, Emilia Renita kemudian berkelit. Dia malah
menanggapi debat dengan memberikan dalil kebolehan nikah mut’ah menurut
referensi Sunni. Padahal yang jadi tema pokok pembahasan adalah mengapa Emilia
menolak amalan nikah mut’ah sedangkan dia adalah pembesar syiah.
Menanggapi hal
tersebut, Ustadz Muhammad Abdurrahman Al Amiry berkata, “Ingat, Anda telah
mengatakan bahwasanya Anda tidak mau nikah mut’ah. Seharusnya Anda membawakan
dalil akan keharaman nikah mut’ah dalam kitab-kitab syiah bukan malah
membawakan dalil yang membolehkan nikah mut’ah. Bukankah Anda yang menyatakan
bahwasanya mut’ah itu jorok? Kenapa sekarang Anda malah membolehkannya?
Kontradiktif.”
Emilia
Renita malah merespon bahwa, “Saya tidak pernah bilang mut’ah itu jorok. Saya
ini syiah yang tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah, karena itu ada dalil
kuat untuk menghalalkannya. Tapi saya jelaskan, saya tidak melakukannya karena
tidak semua yang halal dalam Al Qur’an harus kita lakukan. Nikah mut’ah adalah
solusi buat para wanita menjaga iffahnya.”
Ustadz Muhammad
Abdurrahman Al Amiry pun menanggapi, “Memang semua yang halal tidak harus
dilakukan, akan tetapi nikah mut’ah dalam ajaran syiah bukan hanya sekedar
halal tapi “wajib”. Karena ada riwayat syiah yang mengancam orang-orang yang
tidak melakukan nikah mut’ah. Jadi Anda pun wajib melakukannya karena mut’ah
bukan hanya sekedar halal tapi wajib karena ada ancaman bagi yang meninggalkan
mut’ah. Salah satu ancaman dalam kitab syiah bagi orang yang tidak melakukan
nikah mut’ah adalah:
مَنْ خَرَجَ مِنَ الدُّنْيَا وَلَمْ يَتَمَتَّعْ جَاءَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَهُوَ أَجْدَعُ
“Barang siapa
yang keluar dari dunia (wafat) dan dia tidak nikah mut’ah maka dia datang pada
hari kiamat sedangkan kemaluannya terpotong.” (Tafsir Manhaj Ash Shadiqin 2/489)
Kemarin
Anda menyatakan yang nikah mut’ah adalah orang yang tidak menjaga iffah. Sekarang Anda malah menyatakan bahwasanya nikah mut’ah
adalah jalan untuk menjaga iffah. Sungguh perkataan yang aneh alias kontradiktif.”
Mendengar
penjelasan itu, Emilia Renita berupaya menerangkan maksud perkataannya,
“Sebagai istri tentu saya tidak bisa nikah mut’ah dan ya, buat saya nikah
mut’ah itu haram karena saya istri orang. Sebagaimana daging kambing juga haram
buat orang yang sakit darah tinggi, dan lain-lain, misalnya.”
Ustadz Muhammad
Abdurrahman Al Amiry menjelaskan, ulama syiah sepakat akan kebolehan nikah
mut’ah bagi seorang wanita yang sudah nikah alias sudah punya suami.
Disebutkan
dalam kitab syiah, Fatawa 12/432:
يجوز للمتزوجة ان تتمتع من غير أذن زوجها ، وفي حال كان
بأذن زوجها فأن نسبة الأجر أقل ، شرط وجوب النية انه خالصاً لوجه الله
“Diperbolehkan
bagi seorang istri untuk bermut’ah (kawin kontrak dengan lelaki lain) tanpa
izin dari suaminya, dan jika mut’ah dengan izin suaminya maka pahala yang akan
didapatkan akan lebih sedikit, dengan syarat wajibnya niat bahwasanya ikhlas
untuk wajah Allah.”
“Jadi, adanya Jalaluddin (Rakhmat-red)
atau tidak adanya Jalaluddin, itu bukanlah masalah bagi Anda untuk nikah mut’ah
lagi menurut ajaran syiah. Akan tetapi menagapa Anda malah berpegang teguh
tidak mau mut’ah sedangkan ada ancamannya?” tambahnya men-skak-mat Emilia
Renita AZ hingga tak berkutik.
- See more at:
http://www.arrahmah.com/news/2014/11/04/kontradiktif-emilia-dedengkot-syiah-katakan-mutah-itu-menjaga-kesucian-wanita.html#sthash.m2Ov8clo.dpuf