QUNAITIRAH – Mujahidin Jabhah Nushrah
pada hari Kamis (11/9/2014) pagi membebaskan 45 tentara UNDOF PBB yang mereka
sandera di dataran tinggi Golan, setelah sempat menawan mereka selama dua
pekan. Jabhah Nushrah menjelaskan pembebasan para sandera tentara PBB tersebut
dilakukan karena salah seorang mujahid Jabhah Nushrah telah memberikan jaminan
keamanan kepada tentara PBB saat terjadi pertempuran melawan pasukan
Nushairiyah di dataran tinggi Golan, Ad-Durar Asy-Syamiyah melaporkan.
Yayasan Media Al-Manarah Al-Baidha’, sayap media mujahidin
Jabhah Nushrah telah merilis sebuah video berdurasi 14 menit 51 detik dengan
judul “Penjelasan seputar latar belakang penyanderaan tentara PBB oleh Jabhah
Nushrah”.
Dalam video tersebut ketua dewan
syariat Jabhah Nushrah, Syaikh Dr. Sami Al-Uraidi hafizhahullah,
menjelaskan bahwa salah seorang mujahid Jabhah Nushrah telah memberikan jaminan
keamanan kepada pasukan UNDOF PBB saat mujahidin bertempur dengan pasukan
Nushairiyah Suriah, dalam operasi pembebasan jalur penyeberangan Qunaitirah di
dataran tinggi Golan.
Syaikh Al-Uraidi menjelaskan bahwa Jabhah Nushrah telah menuntut
tim juru runding PBB untuk menukarkan ke-45 tentara UNDOF PBB dengan kaum
muslimin yang dijebloskan dalam penjara-penjara rezim Bashar Assad, khususnya
para tawanan wanita muslimah. Jabhah Nushrah juga mempersyaratkan PBB
mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk penduduk sipil yang diblokade oleh rezim
Nushairiyah Suriah di wilayah Damaskus dan pinggiran Damaskus.
Namun kasus itu kemudian dilaporkan
dan dikaji ulang oleh Lajnah Syar’iyah [Komisi Syari'at] Jabhah Nushrah dan
Syaikh Abu Muhammad Al-Maqdisi hafizhahullah, setelah salah
seorang mujahid Jabhah Nushrah bersaksi telah memberikan jaminan keamanan
kepada pasukan UNDOF PBB saat pertempuran sengit melawan pasukan Nushairiyah
berlangsung di dataran tinggi Golan. Berdasar fatwa dari Lajnah
Syar’iyah dan Syaikh Al-Maqdisi, Jabha Nushrah dengan berbesar hati membebaskan
ke-45 tentara UNDOF PBB tersebut, sebagai bentuk dari pengamalan ajaran syariat
Islam.
Dalam video tersebut, Syaikh Al-Uraidi menyangkal berita dusta
yang disebar luaskan oleh media massa internasional, yang menyebutkan tuntutan
agar Jabhah Nushrah dikeluarkan dari daftar “kelompok teroris” PBB. Berita
dusta itu, antara lain, bersumber dari klaim pemerintah Fiji, negara asal dari
ke-45 tentara UNDOF PBB yang disandera Jabhah Nushrah.
Syaikh Al-Uraidi menegaskan bahwa Jabhah Nushrha adalah satu
bagian dari pertarungan abadi antara kebenaran dan kebatilan. Jabhah Nushrah
berjihad untuk tujuan menerapkan syariat Allah dan membela rakyat yang ditindas
oleh rezim thaghut Nushairiyah. Oleh karenanya jihad dan “teror” Jabhah
Nushrah, seperti dituduhkan oleh PBB, adalah “teror yang terpuji”, kata Syaikh
Al-Uradi.
Video tersebut juga menampilkan Dr. Abu Mush’ab, seorang mujahid
Jabhah Nushrah yang telah memberikan jaminan keamanan kepada pasukan UNDOF PBB
saat terjadi pertempuran sengit dengan pasukan Nushairiyah di dataran tinggi
Golan.
Dr. Abu Mush’ab menceritakan bahwa saat pertempuran sengit untuk
membebaskan jalur penyeberangan Qunaitirah terjadi, ia memberikan saran kepada
para komandan lapangan Jabhah Nushrah untuk memasuki titik 27, yang berada
dalam kontrol pasukan UNDOF PBB, untuk menghindari jatuhnya banyak korban
mujahidin dari serangan pesawat tempur dan artileri berat pasukan Nushairiyah.
Abu Mush’ab menawarkan hal itu kepada pasukan UNDOF PBB, dengan
janji mujahidin akan menjamin keselamatan nyawa dan harta kepemilikan pasukan
UNDOF PBB.
Abu Mush’ab menambahkan bahwa setelah jalur penyeberangan
Qunaitirah berhasil dibebaskan, Jabhah Nushrah meninggalkan [titik 27 posko
pasukan UNDOF PBB, edt] dan sibuk mengurusi mujahidin yang terluka.
Tiga hari setelah itu Abu Mush’ab baru mengetahui bahwa Jabhah
Nushrah telah menawan ke-45 tentara UNDOF PBB tersebut. Abu Mush’ab pun segera
menemui para komandan Jabhah Nushrah dan menjelaskan bahwa ia telah memberikan
jaminan keselamatan nyawa dan harta kepemilikan kepada pasukan UNDOF PBB.
Berdasar kesaksian tersebut, Jabhah Nushrah pun melepaskan seluruh tentara
UNDOF PBB yang mereka sandera.
Dalam video tersebut, seorang perwira pasukan UNDOF PBB
berpangkat kolonel menyampaikan ucapan terima kasih kepadda mujahidin Jabhah
Nushrah yang telah menjaga keselamatan nyawa mereka. Ia menegaskan bahwa dengan
segala keterbatasannya, Jabhah Nushrah telah memperlakukan mereka dengan baik.
Pembebasan ke-45 pasukan UNDOF PBB ini menunjukkan mujahidin
Jabhah Nushrah telah mengamalkan akhlak-akhlak Islam dalam jihad mereka.
Syariat Islam memerintahkan umatnya untuk menepati perjanjian dan menunaikan
jaminan keselamatan kepada orang-orang kafir yang telah diberi jaminan
keamanan.
Allah Ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman,
penuhilah perjanjian-perjanjian kalian.” (QS. Al-Maidah : 1)
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa salam bersabda:
الْمُسْلِمُونَ
تَتَكَافَأُ دِمَاؤُهُمْ يَسْعَى بِذِمَّتِهِمْ أَدْنَاهُمْ وَيُجِيرُ عَلَيْهِمْ
أَقْصَاهُمْ وَهُمْ يَدٌ عَلَى مَنْ سِوَاهُمْ يَرُدُّ مُشِدُّهُمْ عَلَى
مُضْعِفِهِمْ وَمُتَسَرِّيهِمْ عَلَى قَاعِدِهِمْ لَا يُقْتَلُ مُؤْمِنٌ بِكَافِرٍ
وَلَا ذُو عَهْدٍ فِي عَهْدِهِ
“Orang-orang Islam itu memiliki
kehormatan darah yang sama [dalam hal berlakunya hukum qishash dan diyat,
rakyat dan pejabat sama-sama derajatnya]. Orang Islam yang paling rendah pun
berhak memberikan jaminan dzimmah dan orang Islam yang paling jauh tempat
tinggalnya pun berhak memberikan jaminan keamanan. Orang-orang Islam itu bagai satu
tangan [bersatu padu] dalam menghadapi orang-orang non muslim [kafir harbi].
Orang Islam [mujahid] yang kendaraannya kuat berjalan seiring [tidak lebih
cepat] dari orang Islam [mujahid] yang kendaraannya lemah. Pasukan kecil Islam
yang mendapatkan harta rampasan perang dari pasukan musuh akan mengambilan
harta tersebut kepada induk pasukan Islam. Seorang mukmin tidak dihukum qishash
karena membunuh seorang kafir dan seorang kafir yang mendapat jaminan keamanan
tidak boleh dibunuh selama ia masih memiliki jaminan keamanan tersebut.” (HR. Abu Daud,
An-Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad)
(muhib
al majdi/arrahmah.com)