Tadarus Al-Quran setiap malam di bulan Ramadhan
Diriwayatkan dari Anas ra. ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah saw.
: Apabila ada sesuatu dari urusan duniamu, maka kamu lebih tahu tentang hal
itu. Jika ada urusan dienmu, maka akulah tempat
kembalinya ( ikuti aku ). ( H.R Ahmad).
Dirwayatkan dari 'Aisyah ra :
Rasulullah saw. telah bersabda :
Barangsiapa melakukan perbuatan yang bukan perintah kami, maka ia
tertolak ( tidak diterima). Dan dalam riwayat lain: Barangsiapa yang mengada-adakan
dalam perintah kami ini yang bukan dari padanya, maka ia tertolak. Sementara
dalam riwayat lain : Barangsiapa yang berbuat sesuatu urusan yang lain daripada
perintah kami, maka ia tertolak. (HR.Ahmad. Bukhary dan Abu Dawud).
Kandungan dua hadits shahih di atas menerangkan dengan jelas
dan tegas bahwa segala perbuatan, amalan-amalan yang hubungannya dengan
dien/syari'at terutama dalam masalah ubudiyah wajib menurut panduan dan
petunjuk yang telah digariskan oleh Rasulullah saw. Tidak boleh ditambah
dan/atau dikurangi meskipun menurut fikiran seolah-olah lebih baik. Diantara
cara syaitan menggoda ummat Islam ialah membisikkan suatu tambahan dalam urusan
Dien. Sayangnya, perkara ini dianggap soal sepele, enteng dan remeh. Padahal
perbuatan seperti itu adalah merupakan suatu kerusakan yang amat fatal dan
berbahaya.
Sabda Rasul saw. :
"Diriwayatkan dari Ibnu Abbas
ra, katanya : Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. berkhutbah kepada manusia pada
waktu haji Wada' . Maka beliau bersabda : Sesungguhnya Syaithan telah berputus
asa ( dalam berusaha ) agar ia disembah di bumimu ini. Tetapi ia ridha apabila
( bisikannya) ditaati dalam hal selain itu; yakni suatu amalan yang kamu anggap
remeh dari amalan-amalan kamu, berhati-hatilah kamu sekalian. Sesungguhnya aku
telah meninggalkan untukmu , yangjika kamu berpegang kepadanya niscaya kalian
tidak akan sesat selama-lamanya. Yaitu: Kitab Allah dan sunnah NabiNya. "
( HR. Hakim ).
Dengan demikian dapat difahami
bagaimana Rasulullah saw. mengingatkan kita agar selalu waspada terhadap
provokasi setan untuk beramal dengan menyalahi tuntunan Nabi sekalipun hal itu
nampak remeh. "Diriwayatkan dari Ghudwahaif bin Al-Harits ra: ia berkata :
Telah bersabda Rasulullah saw. : Setiap suatu kaum mengadakan Bid'ah, pasti
saat itu diangkat (dihilangkan ) sunnah semisalnya. Maka berpegang teguh kepda
sunnah itu lebih baik daripada mengadakan bid'ah" ( HR. Ahmad ).
Jadi, ketika amalan bid'ah
ditimbulkan betapapun kecilnya, maka pada saat yang sama Sunnah telah
dimusnahkan. Pada akhirnya lama kelamaan yang nampak dalam dien ini hanyalah
perkara bid'ah sedangkan yang Sunnah dan original telah tertutup. Pada saat
itulah ummat Islam akan menjadi lemah dan dikuasai musuh.
Insya Allah tak lama lagi kita akan
menyambut kedatangan Ramadhan,dalam bulan yang penuh berkat ini kita diwajibkan
menjalankan ibadah puasa Ramadhan sebulan penuh , yang mana hal tersebut merupakan salah satu
bagian dari rukun Islam. Karenanya hal tersebut amat penting. Berkaitan dengan
hal diatas, maka kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menunaikan
ibadah puasa ini sesempurna mungkin , benar-benar bebas dari bid'ah sesuai
dengan panduan yang telah digariskan oleh Rasulullah saw.
Untuk keperluan itulah dalam risalah
yang sederhana ini diterangkan beberapa hal yang berkaitan dengan amaliah puasa
Ramadhan, zakat fithrah, dan Shalat 'Ied berdasarkan Nash-nash yang Shariih (
jelas ). Dalil - dalil dan KESIMPULAN dibuat agar mudah difahami antara
hubungan amal dengan dalilnya. Dan -tak ada gading yang tak retak- kata
pepatah, sudah barang tentu risalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk menuju
kesempurnaannya bantuan dari pemakai amat diharapkan. Semoga risalah ini
diterima oleh Allah sebagai Amal Shalih yang bermanfaat terutama di akhirat
nanti. Amien.
I. MASYRU'IYAT DAN MATLAMAT PUASA
RAMADHAN
1. "Wahai orang-orang yang
beriman diwajibkan atas kamu sekalian puasa, sebagaimana diwajibkan atas
orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa "( QS Al-Baqarah :
183 ).
2. "Bulan Ramadhan, bulan yang
didalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dengan
yang bathil ), karena itu barangsiapa diantara kamu menyaksikan (masuknya bulan
ini ), maka hendaklah ia puasa... " ( Al-Baqarah: 185).
3. " Telah bersabda Rasulullah
saw. : Islam didirikan di atas lima perkara: Bersaksi bahwa tidak ada Ilah
selain Allah, dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah. Mendirikan
Shalat Mengeluarkan Zakat puasa di bulan Ramadhan Menunaikan haji ke Ka'bah. (
HR.Bukhari Muslim ).
4. "Diriwayatkan dari Thalhah
bin ' Ubaidillah ra. : bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw.
: ia berkata : Wahai Rasulullah beritakankepadaku puasa yang diwajibkan oleh
Allah atas diriku. Beliau bersabda : puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya
lagi : Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku ?. Beliau bersabda : tidak
ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah. ".
KESIMPULAN : Dari ayat-ayat dan
hadits-hadits diatas, kita dapat mengambil pelajaran :
1. puasa Ramadhan hukumnya Fardu
‘Ain ( dalil 1, 2, 3 dan 4 ).
2. puasa Ramadhan disyari'atkan bertujuan untuk
menyempurnakan ketaqwaan (dalil no 1).
II. KEUTAMAAN BULAN RAMADHAN DAN
KEUTAMAAN BERAMAL DIDALAMNYA
1. Artinya : Diriwayatkan dari Abu Hurairah
ra: Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda : Ketika datang bulan
Ramadhan: Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkat, diwajibkan
atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu Jannah dibuka, pintu Neraka
ditutup, Setan- Setan dibelenggu.
Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilanya
sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya ( tidak
beramal baik didalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di
bulan lain seperti di bulan ini). ( HR. Ahmad, Nasai dan Baihaqy. Hadits Shahih
Ligwahairihi).
2. "Diriwayatkan dari Urfujah,
ia berkata : Aku berada di tempat 'Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat
kami seorang dari Sahabat Nabi saw. ketika Utbah melihatnya ia merasa takut
padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan
ia berkata : Saya telah mendengar Rasulullah saw bersabda tentang bulan
Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu Neraka, dibuka seluruh pintu
Jannah, dan dalam bulan ini Setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata : Dan
dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru : Wahai orang yang selalu
mencari/ beramal kebaikan bergembiralah anda, dan wahai orang-orang yang
mencari/berbuat kejelekan berhentilah ( dari perbuatan jahat) . Seruan ini
terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan." (Riwayat Ahmad dan Nasai
)
3. " Diriwayatkan dari Abi
Hurairah ra. Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Shalat Lima waktu, Shalat
Jum'at sampai Shalat Jum'at berikutnya, puasa Ramadhan sampai puasa Ramadhan
berikutnya, adalah menutup dosa-dosa (kecil) yang diperbuat diantara keduanya,
bila dosa-dosa besar dijauhi." ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Abdullah
bin Amru, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: puasa dan Qur'an itu
memintakan syafa’at seseorang hamba di hari Kiamat nanti. puasa berkata : Wahai
Rabbku,aku telah mencegah dia memakan makanan dan menyalurkan syahwatnya di
siang hari, maka berilah aku hak untuk memintakan syafa'at baginya. Dan berkata
pula AL-Qur'an : Wahai Rabbku aku telah mencegah dia tidur di malam hari (
karena membacaku ), maka berilah aku hak untuk memintakan syafaat baginya. Maka
keduanya diberi hak untuk memmintakan syafaat." ( H.R. Ahmad, Hadits
Hasan).
5. "Diriwayatkan dari Sahal bin
Sa'ad : Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : bahwa sesungguhnya bagi Jannah
itu ada sebuah pintu yang disebut " Rayyaan". Pada hari kiamat
dikatakan : Dimana orang yang puasa? ( untuk masuk Jannah melalui pintu itu),
jika yang terakhir diantara mereka sudah memasuki pintu itu, maka ditutuplah pintu
itu." (HR. Bukhary Muslim).
6. Rasulullah saw. bersabda :
Barangsiapa puasa Ramadhan karena beriman dan ikhlas, maka diampuni dosanya
yang telah lalu dan yang sekarang (HR.Bukhary Muslim).
KESIMPULAN : Kesemua Hadits di atas
memberi pelajaran kepada kita, tentang keutamaan bulan Ramadhan dan keutamaan
beramal didalamnya, diantaranya :
1. Bulan Ramadhan adalah:
- Bulan yang penuh Barakah.
- Pada bulan ini pintu Jannah dibuka dan pintu neraka ditutup.
- Pada bulan ini Setan-Setan dibelenggu.
- Dalam bulan ini ada satu malam yang keutamaan beramal didalamnya lebih baik daripada beramal seribu bulan di bulan lain, yakni malam LAILATUL QADR.
- Pada bulan ini setiap hari ada malaikat yang menyeru menasehati siapa yang berbuat baik agar bergembira dan yang berbuat ma'shiyat agar menahan diri. (dalil 1 & 2).
2. Keutamaan beramal di bulan
Ramadhan antara lain :
- Amal itu dapat menutup dosa-dosa kecil antara setelah Ramadhan yang lewat sampai dengan Ramadhan berikutnya.
- Menjadikan bulan Ramadhan memintakan syafaa't.
- Khusus bagi yang puasa disediakan pintu khusus yang bernama Rayyaan untuk memasuki Jannah. ( dalil 3, 4, 5 dan 6).
III. CARA MENETAPKAN AWAL DAN AKHIR
BULAN
1. "Diriwayatkan dari Ibnu Umar
ra. beliau berkata : Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka akupun
mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Saya katakan : sesungguhnya saya
telah melihat Hilal. Maka beliau saw.
puasa dan memerintahkan semua orang agar puasa." ( H.R Abu Dawud, Al-Hakim
dan Ibnu Hibban).(Hadits Shahih).
2. "Diriwayatkan dari Abu
Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda: Mulailah puasa karena
melihat ru'yah dan berbukalah ( akhirilah puasa Ramadhan ) dengan melihat
ru'yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya'ban
selama Tiga Puluh hari. "(HR.
Bukhary Muslim).
KESIMPULAN
- Menetapkan awal dan akhir bulan Ramadhan dengan melihat ru'yah, meskipun bersumber dari laporan seseorang, yag penting adil ( dapat dipercaya ).
- Jika bulan sabit ( Hilal ) tidak terlihat karena tertutup awan, misalnya, maka bilangan bulan Sya'ban digenapkan menjadi Tiga Puluh hari. ( dalil 1 dan 2).
- Pada dasarnya ru'yah yang dilihat oleh penduduk di suatu negara, berlaku untuk seluruh dunia. Hal ini akan berlaku jika Khilafah ' Ala Minhaajinnabiy sudah tegak ( dalil 2 ).
- Selama khilafah belum tegak, untuk menghindarkan meluasnya perbedaan pendapat ummat Islam tentang hal ini, sebaiknya ummat Islam mengikuti ru'yah yag nampak di negeri masing-masing. ( ini hanya pendapat sebagian ulama).
IV. RUKUN PUASA
1. "... dan makan dan minumlah
hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah
puasa itu sampai malam...( AL-Baqarah :187).
2. "Adiy bin Hatim berkata :
Ketika turun ayat ; artinya (...hingga jelas bagimu benang putih dari benang
hitam...), lalu aku mengambil seutas benang hitam dan seutas benang putih, lalu
kedua utas benang itu akau simpan dibawah bantalku. Maka pada waktu malam saya
amati, tetapi tidak tampak jelas, maka saya pergi menemui Rasulullah saw. Dan
saya ceritakan hal ini kepada beliau. Beliapun bersabda: Yang dimaksud adalah
gelapnya malam dan terangnya siang (fajar). " ( H.R. Bukhary Muslim).
3. "Allah Ta'ala berfirman :
" Dan tidaklah mereka disuruh, kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan
mengikhlashkan ketaatan untukNya " ( Al-Bayyinah :5)
4. "Rasulullah saw. bersabda :
Sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat, dan setiap orang mendapat
balasan sesuai dengan apa yang diniatkan." (H.R. Bukhary dan Muslim).
5. "Diriwayatkan dari Hafshah ,
ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. : Barangsiapa yang tidak beniat (puasa
Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya ." (HR. Abu Dawud)
Hadits Shahih.
KESIMPULAN:
Keterangan ayat dan hadit di atas
memberi pelajaran kepada kita bahawa rukun puasa Ramadhan adalah sebagai
berikut :
a. Berniat sejak malam hari ( dalil
3,4 dan 5).
b. Menahan makan, minum, koitus (Jima') dengan isteri di
siang hari sejak terbit fajar sampai terbenam matahari ( Maghrib), ( dalil 1
dan 2).
V. YANG DIWAJIBKAN PUASA RAMADHAN
1. "Wahai orang-orang yang
beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah
diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. " (
Al-Baqarah : 183)
2. "Diriwayatkan dari Ali ra.,
ia berkata : Sesungguhnya nabi saw telah bersabda : telah diangkat pena (
kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan .
- Dari orang gila sehingga dia
sembuh - dari orang tidur sehingga
bangun - dari anak-anak sampai ia bermimpi / dewasa." ( H.R. Ahmad, Abu
Dawud, danTirmidzi).
KESIMPULAN:
Keterangan di atas mengajarkan kepada kita bahwa : yang
diwajibkan puasa Ramadhan adalah: setiap orang beriman baik lelaki maupun
wanita yang sudah baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.
1. "Diriwayatkan dari 'Aisyah
ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah saw, kami dilarang puasa
dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat
"( H.R Bukhary Muslim).
KESIMPULAN:
Keterangan di atas memberi pelajaran kepada kita bahwa
wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu
melanjutkan puasanya. Di luar Ramadhan ia wajib mengqadha puasa yag
ditinggalkannya selama dalam haidh.
VII. YANG DIBERI KELONGGARAN UNTUK TIDAK PUASA
RAMADHAN
1. "(Masa yang diwajibkan kamu
puasa itu ialah) bulan Ramadhan yang padanya diturunkan Al-Qur'an, menjadi
pertunjuk bagi sekalian manusia, dan menjadi keterangan-keterangan yang
menjelaskan pertunjuk, dan (menjelaskan) antara yang haq dengan yang bathil.
Karenanya, siapa saja dari antara kamu yang menyaksikan anak bulan Ramadhan
(atau mengetahuinya), maka hendaklah ia puasa di bulan itu; dan siapa saja yang
sakit atau dalam musafir maka (bolehlah ia berbuka, kemudian wajiblah ia puasa)
sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (Dengan ketetapan
yang demikian itu) Allah menghendaki kamu beroleh kemudahan, dan Ia tidak
menghendaki kamu menanggung kesukaran. Dan juga supaya kamu cukupkan bilangan
puasa (sebulan Ramadhan), dan supaya kamu membesarkan Allah karena mendapat
pertunjukNya, dan supaya kamu bersyukur." ( Al-Baqarah:185.)
2. "Diriwayatkan dari Mu'adz ,
ia berkata : Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa,
maka DIA turunkan ayat ( dalam surat AL-Baqarah : 183-184), maka pada saat itu
barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin,
keduanya diterima.
Kemudian Allah menurunkan ayat lain ( AL-Baqarah : 185),
maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan
diberi rukhsah ( keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan
ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua
dan tidak mampu puasa. " ( HR. Ahmad, Abu Dawud, AL-Baihaqi dengan sanad
shahih).
3. "Diriwayatkan dari Hamzah
Al-Islamy : Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam
safar, berdosakah saya ? Maka nabi bersabda : hal itu adalah merupakan
kemurahan dari Allah Ta'ala, maka barangsiapa yang menggunakannya maka itu
suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa maka tidak ada
dosa baginya " ( H.R.Muslim)
4. "Diriwayatkan dari Sa'id
Al-Khudry ra. ia berkata : Kami bepergian bersama Rasulullah saw. ke Makkah,
sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya iaberkata : Kami berhenti di suatu
tempat. Maka Rasulullah saw. bersabda:
Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada
ditempat yang dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan
kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan
ada juga yang berbuka. Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga
bersabda:
Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi
kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian,
kamipun semuanya berbuka. Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah
saw. kami puasa ." ( H.R Ahmad, Muslim dan Abu Dawud).
5. "Diriwayatkan dari Sa'id
Al-Khudry ra. ia berkata : Pada suatu hari kami pergi berperang beserta
Rasulullah saw. di bulan Ramadhan. Diantara kami ada yang puasa dan diantara
kami ada yang berbuka . Yang puasa tidak mencela yang berbuka ,dan yang berbuka
tidak mencela yang puasa. Mereka berpendapat bahwa siapa yang mendapati dirinya
ada kekuatan lalu puasa, hal itu adalah baik dan barangsiapa yang mendapati
dirinya lemah lalu berbuka,maka hal ini juga baik" (HR. Ahmad dan Muslim)
6. "Dari Jabir bin Abdullah :
Bahwa sesungguhnya Rasulullah saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu
Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang
menyertai beliau juga puasa. Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang
menyertai beliau merasa berat , tetapi mereka tetap puasa karena mereka melihat
apa yang tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu diminumnya.
Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap
puasa. Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk
puasa. Maka beliaupun bersabda : mereka itu adalah durhaka."
(HR.Tirmidzy).
7. "Ucapan Ibnu Abbas : wanita
yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak
mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah memberi makan orang
miskin " ( Riwayat Abu Dawud ).
8. "Diriwayatkan dari Nafi'
dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa
Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka ia menjawab : Berbukalah dan
berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa ."
(Riwayat Baihaqi).
9. "Diriwayatkan dari Sa'id bin
Abi 'Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata : Apabila seorang wanita hamil
khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui khawatir akan
kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata : Keduanya boleh berbuka
(tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu
mengqadha puasa" (HR.Ath-Thabari dengan sanad shahih di atas syaratMuslim
, kitab AL-irwa jilid IV hal 19).
KESIMPULAN:
Pelajaran yang dapat
diambil dari keterangan di atas adalah : Orang Mu'min yang diberi kelonggaran
diperbolehkan untuk tidak puasa
Ramadhan, tetapi wajib mengqadha di bulan lain, mereka itu ialah :
1.
Orang sakit yang masih ada harapan
sembuh.
2.
Orang yang bepergian ( Musafir ).
Musafir yang merasa kuat boleh meneruskan puasa dalam safarnya, tetapi yang
merasa lemah dan berat lebih baik berbuka, dan makruh memaksakan diri untuk
puasa.
Orang Mu'min yang diberi kelonggaran
diperbolehkan untuk tidak mengerjakan puasa dan tidak wajib mengqadha, tetapi
wajib fidyah (memberi makan sehari seorang miskin). Mereka adalah orang yang
tidak lagi mampu mengerjakan puasa
karena:
1.
Umurnya sangat tua dan lemah.
2.
Wanita yang menyusui dan khawatir
akan kesehatan anaknya.
3.
Karena mengandung dan khawatir akan
kesehatan dirinya.
4.
Sakit menahun yang tidak ada harapan
sembuh.
5.
Orang yang sehari-hari kerjanya
berat yang tidak mungkin mampu dikerjakan sambil puasa, dan tidak mendapat
pekerjaan lain yang ringan. ( dalil 2,7,8 dan 9).
VIII
HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
1. "...dan makan dan minumlah
hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam (fajar ), kemudian
sempurnakanlah puasa itu sampai malam..." ( Al-Baqarah : 187).
2. "Dari Abu Hurairah ra.:
bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa, sedang
dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia
sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya
karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali
An-Nasai).
3. Dari Abu Hurairah ra. bahwa
sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak
sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah
), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka
hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra ia
berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami
dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah
untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
5. Diriwayatkan dari Hafshah, ia
berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa
( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya. ( H.R : Abu Daud )
6. Telah bersabda Rasulullah saw:
Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
7. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw:
Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal
saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah
kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw
bersabda :
Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab :
Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah kamu
persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu
menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu,
Rasulullah datang dengan membawa satu
keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma
ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya :
Apakah kepada orang
yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya
( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu
tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda : Ambillah untuk memberi
makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
KESIMPULAN:
Ayat dan hadits-hadits tersebut di
atas menerangkan kepada kita bahwa hal-hal yang dapat membatalkan puasa (
Ramadhan ) ialah sbb :
- Sengaja makan dan minum di siang hari. Bila terlupa makan dan minum di siang hari, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil : 2 )
- Sengaja membikin muntah, bila muntah dengan tidak disengajakan, maka tidak membatalkan puasa. ( dalil :3 )
- Pada siang hari terdetik niat untuk berbuka. (dalil : 5 dan 6 )
- Dengan sengaja menyetubuhi istri di siang hari Ramadhan, ini disamping puasanya batal ia terkena hukum yang berupa : memerdekakan seorang hamba, bila tidak mampu maka puasa dua bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu, maka memberi makan enam puluh orang miskin.( dalil : 7 )
- Datang bulan di siang hari Ramadhan (sebelum waktu masuk Maghrib ). ( dalil : 4 )
IX. HAL-HAL YANG BOLEH DIKERJAKAN
WAKTU IBADAH PUASA
1. Diriwayatkan dari Aisyah ra Bahwa
sesungguhnya Nabi saw. dalam keadaan junub sampai waktu Shubuh sedang beliau
sedang dalam keadaan puasa, kemudian mandi. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Abi Bakar bin
Abdurrahman, dari sebagian sahabat-sahabat Nabi saw. ia berkata kepadanya : Dan
sungguh telah saya lihat Rasulullah saw. menyiram air di atas kepala beliau
padahal beliau dalam keadaan puasa karena haus dan karena udara panas. ( H.R :
Ahmad, Malik dan Abu Daud )
3. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.
Bahwa sesungguhnya Nabi saw berbekam sedang beliau dalam keadaan puasa. (H.R :
Al-Bukhary )
4. Diriwayatkan dari Aisyah ra
Adalah Rasulullah saw mencium ( istrinya ) sedang beliau dalam keadaan puasa
dan menggauli dan bercumbu rayu dengan istrinya (tidak sampai bersetubuh )
sedang beliau dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling
kuat menahan birahinya. (H.R : Al-Jama'ah kecuali Nasa'i)
5. Diriwayatkan dari Abdullah bin
Furuuj : Bahwa sesungguhnya ada seorang wanita bertanya kepada Ummu Salamah ra.
Wanita itu berkata : Sesungguhnya suami saya mencium saya sedang dia dan saya
dalam keadaan puasa, bagaimana pendapatmu ? Maka ia menjawab : Adalah
Rasulullah r pernah mencium saya sedang beliau dan saya dalam keadaan puasa. (
H.R : Aththahawi dan Ahmad dengan sanad yang baik dengan mengikut syarat Muslim
).
6. Diriwayatkan dari Luqaidh bin
Shabrah : Sesungguhnya Nabi saw bersabda: Apabila kamu beristinsyaaq (
menghisap air ke hidung ) keraskan kecuali kamu dalam keadaan puasa. ( H.R
:Ashhabus Sunan )
7. Perkataan ibnu Abbas : Tidak
mengapa orang yang puasa mencicipi cuka dan sesuatu yang akan dibelinya ( Ahmad
dan Al-Bukhary ).
KESIMPULAN:
Hadits-hadits tersebut di atas
memberi pelajaran kepada kita bahwa hal-hal tersebut di bawah ini bila
diamalkan tidak membatalkan puasa :
1.
Menyiram air ke atas kepala pada
siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air
pada siang hari.
2.
Menta'khirkan mandi junub setelah
adzan Shubuh. (dalil : 1 )
3.
Berbekam pada siang hari. ( dalil :
3 )
4.
Mencium, menggauli, mencumbu istri
tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.( dalil 4 dan 5 )
5.
Beristinsyak ( menghirup air kedalam
hidung )terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya. ( dalil
: 6 )
6.
Disuntik di siang hari.
7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.(dalil :7)
ADAB-ADAB PUASA RAMADHAN
1. Diriwayatkan dari Umar bin
Khaththab ra. telah bersabda Rasulullah saw: Apabila malam sudah tiba dari arah
sini dan siang telah pergi dari arah sini, sedang matahari sudah terbenam, maka
orang yang puasa boleh berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
2. Diriwayatkan dari Sahal bin Sa’ad
: Sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Manusia ( ummat Islam ) masih dalam
keadaan baik selama mentakjilkan(menyegerakan) berbuka. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim)
3. Diriwayatakan dari Anas ra., ia
berkata : Rasulullah saw berbuka dengan makan beberapa ruthaab (kurma basah )
sebelum shalat, kalau tidak ada maka dengan kurma kering, kalau tidak ada maka
dengan meneguk air beberapa teguk. ( H.R : Abu Daud dan Al-Hakiem )
4. Diriwayatkan dari Salman bin
Amir, bahwa sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Apabila salah seorang
diantara kamu puasa hendaklah berbuka dengan kurma, bila tidak ada kurma
hendaklah dengan air, sesungguhnya air itu bersih. ( H.R : Ahmad dan
At-Tirmidzi )
5. Diriwayatkan dari Ibnu Umar :
Adalah Nabi saw. selesai berbuka Beliau berdo'a (artinya) telah pergi rasa haus
dan menjadi basah semua urat-urat dan pahala tetap ada Insya Allah. ( H.R :
Ad-Daaruquthni dan Abu Daud hadits hasan )
6. Diriwayatkan dari Anas, ia
berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Apabila makan malam telah disediakan,
maka mulailah makan sebelum shalat Maghrib, janganlah mendahulukan shalat
daripada makan malam itu ( yang sudah terhidang ). ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim )
7. Diriwayatkan dari Anas bin Malik
ra: Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : Makan sahurlah kalian karena
sesungguhnya makan sahur itu berkah. (H.R : Al-Bukhary )
8. Diriwayatkan dari Al-Miqdam bin
Ma'di Yaqrib, dari Nabi saw. bersabda : Hendaklah kamu semua makan sahur,
karena sahur adalah makanan yang penuh berkah. ( H.R : An-Nasa'i )
9. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit
t berkata : Kami bersahur bersama Rasulullah saw. kemudian kami bangkit untuk
menunaikan shalat ( Shubuh ). saya berkata : Berapa saat jarak antara keduanya
( antara waktu sahur dan waktu Shubuh )?Ia berkata : Selama orang membaca
limapuluh ayat. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
10. Diriwayatkan dari Amru bin
Maimun, ia berkata : Adalah para sahabat Muhammad saw. adalah orang yang paling
menyegerakan berbuka dan melambatkan makan sahur. ( H.R : Al-Baihaqi )
11. Telah bersabda Rasulullah saw:
Apabila salah seorang diantara kamu mendengar adzan dan piring masih di
tangannya janganlah diletakkan hendaklah ia menyelesaikan hajatnya (
makan/minum sahur )daripadanya. (H.R : Ahmad dan Abu Daud dan Al-Hakiem )
12. Diriwayatkan dari Abu Usamah ra.
ia berkata : Shalat telah di'iqamahkan, sedang segelas minuman masih di tangan
Umar ra. beliau bertanya : Apakah ini
boleh saya minum wahai Rasulullah ? Beliau r.a menjawab : ya, lalu ia
meminumnya. ( H.R Ibnu Jarir )
13. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra.
ia berkata :Adalah Rasulullah saw. orang yang paling dermawan dan beliau lebih
dermawan lagi pada bulan Ramadhan ketika Jibril menemuinya, dan Jibril
menemuinya pada setiap malam pada bulan Ramadhan untuk mentadaruskan beliau
saw. al-qur'an dan benar-benar Rasulullah saw. lebih dermawan tentang
kebajikan( cepat berbuat kebaikan ) daripada angin yang dikirim.(HR Al-Bukhary
)
14. Diriwayatkan dari Abu Hurairah,
ia berkata :Adalah Rasulullah saw. menggalakkan qiyamullail (shalat malam ) di
bulan Ramadhan tanpa memerintahkan secara wajib, maka beliau bersabda : Barang
siapa yang shalat malam di bulan Ramadhan karena beriman dan mengharapkan
pahala dari Allah, maka diampuni baginya dosanya yang telah lalu. ( H.R :
Jama'ah )
15. Diriwayatkan dari Aisyah
ra. Sesungguhnya Nabi saw. apabila memasuki sepuluh hari terakhir ( bulan
Ramadhan ) beliau benar-benar menghidupkan malam (untuk beribadah ) dan
membangunkan istrinya ( agar beribadah ) dengan mengencangkan ikatan sarungnya
(tidak mengumpuli istrinya ). ( H.R. Al-Bukhary dan Muslim )
16. Diriwayatkan dari Aisyah, ia
berkata : Adalah Nabi saw. bersungguh-sungguh shalat malam pada sepuluh hari
terakhir ( di bulan Ramadhan ) tidak seperti kesungguhannya dalam bulan selainnya.
( H.R : Muslim )
17. Diriwayatkan dari Abu salamah
din Abdur Rahman, sesungguhnya ia telah bertanya kepada Aisyah ra: Bagaimana
shalat malamnya Rasulullah saw di bulan Ramadhan ? maka ia menjawab :
Rasulullah saw tidak pernah shalat malam lebih dari sebelas raka'at baik di
bulan Ramadhan maupun di bulan lainnya, caranya : Beliau shalat empat raka'at
jangan tanya baik dan panjangnya, kemudian shalat lagi empat raka'at jangan
ditanya baik dan panjangnya, kemudian shalat tiga raka’at. ( H.R : Al-Bukhary,Muslim
dan lainnya )
18. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia
berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila bangun shalat malam, beliau membuka
dengan shalat dua raka'at yang ringan, kemudian shalat delapan raka'at,
kemudian shalat witir. ( H.R : Muslim )
19. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ia
berkata : Ada seorang laki-laki berdiri lalu ia berkata : Wahai Rasulullah
bagaimana cara shalat malam ? Maka Rasulullah r. menjawab : Shalat malam itu
dua raka'at dua raka'at. Apabila kamu khawatir masuk shalat Shubuh, maka berwitirlah
satu raka'at. ( H.R :Jama'ah)
20. Dari Aisyah ra. ia berkata :
Sesungguhnya Nabi saw shalat di masjid, lalu para sahabat shalat sesuai dengan
shalat beliau ( bermakmum di belakang ), lalu beliau shalat pada malam kedua
dan para sahabat bermakmum dibelakangnya bertambah banyak, kemudian pada malam
yang ketiga atau yang keempat mereka berkumpul, maka Rasulullah saw tidak
keluar mengimami mereka. Setelah pagi hari beliau bersabda : Saya telah tahu
apa yang kalian perbuat, tidak ada yang menghalangi aku untuk keluar kepada
kalian ( untuk mengimami shalat ) melainkan aku khawatir shalat malam ini
difardhukan atas kalian. Ini terjadi pada bulan Ramadhan. ( H.R : Al-Bukhary
dan Muslim )
21. Dari Ubay bin Ka'ab t. ia
berkata : Adalah Rasulullah saw. shalat witir dengan membaca : Sabihisma
Rabbikal A'la )dan ( Qul ya ayyuhal kafirun)dan (Qulhu wallahu ahad ). ( H.R :
Ahmad, Abu Daud, Annasa'i dan Ibnu Majah )
22. Diriwayatkan dari Hasan bin Ali
t. ia berkata : Rasulullah saw. telah mengajarkan kepadaku beberapa kata yang
aku baca dalam qunut witir : ( artinya ) Ya Allah berilah aku petunjuk beserta
orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan yang
sempurna beserta orang yang telah engkau beri kesehatan yang sempurna,
pimpinlah aku beserta orang yang telah Engkau pimpin, Berkatilah untukku apa
yang telah Engkau berikan, peliharalah aku dari apa yang telah Engkau tentukan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang memutuskan dan tiada yang dapat memutuskan
atas Engkau, bahwa tidak akan hina siapa saja yang telah Engkau pimpin dan
tidak akan mulia siapa saja yang Engkau musuhi. Maha agung Engkau wahai Rabb
kami dan Maha Tinggi Engkau. ( H.R : Ahmad, Abu Daud, Annasa'i, At-Tirmidzi dan
Ibnu Majah )
23. Dari Abu Hurairah ra. bahwa Nabi
saw. bersabda :Barang siapa yang shalat malam menepati lailatul qadar, maka
diampuni dosanya yang telah lalu. ( H.R. Jama'ah )
24. Diriwayatkan dari Aisyah ra.
Sesungguhnya Rasulullah saw. telah bersabda : berusahalah untuk mencari
lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir. (H.R : Muslim )
25. Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra.
ia berkata : Dinampakkan dalam mimpi seorang laki-laki bahwa lailatul qadar
pada malam kedua puluh tujuh, maka Rasulullah saw. bersabda : Sayapun bermimpi
seperti mimpimu, (ditampakkan pada sepuluh malam terakhir, maka carilah ia (
lailatul qadar ) pada malam-malam ganjil. ( H.R : Muslim )
26. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia
berkata : Saya berkata kepada Rasulullah saw. Ya Rasulullah, bagaimana pendapat
tuan bila saya mengetahui lailatul qadar,apa yang saya harus baca pada malam
itu ? Beliau bersabda : Bacalah ( artinya ) Yaa Allah sesungguhnya Engkau maha
pemberi ampun, Engkau suka kepada keampunan maka ampunilah daku. (H.R :
At-Tirmidzi dan Ahmad )
27. Diriwayatkan dari Aisyah
ra. ia berkata : Adalah Rasulullah saw mengamalkan i'tikaf pada sepuluh hari
terakhir pada bulan Ramadhan sampai beliau diwafatkan oleh Allah Azza wa Jalla.
( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
28. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia
berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila hendak beri'tikaf, beliau shalat
shubuh kemudian memasuki tempa i'tikafnya.......... ( H.R :Jama'ah kecuali
At-Tirmidzi )
29. Diriwayatkan dari Aisyah ra. ia
berkata : Adalah Rasulullah saw. apabila beri'tikaf , beliau mendekatkan
kepalanya kepadaku, maka aku menyisirnya, dan adalah beliau tidak masuk ke
rumah kecuali karena untuk memenuhi hajat manusia ( buang air, mandi dll...) (
H.R : Al-Bukhary dan Muslim )
30. Allah ta'ala berfirman : (
artinya ) Janganlah kalian mencampuri mereka( istri-istri kalian ) sedang
kalian dalam keadaan i'tikaf dalam masjid. Itulah batas-batas ketentuan Allah,
maka jangan di dekati...( Al-Baqarah : 187 )
31. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
ra. ia berkata : Telah bersabda Rasulullah saw: Setiap amal anak bani Adam
adalah untuknya kecuali puasa, ia adalah untukku dan aku yang memberikan pahala
dengannya. Dan sesungguhnya puasa itu adalah benteng pertahanan, pada hari
ketika kamu puasa janganlah berbuat keji , jangan berteriak-teriak (
pertengkaran ), apabila seorang memakinya sedang ia puasa maka hendaklah ia
katakan : " sesungguhnya saya sedang puasa" . Demi jiwa Muhammad yang
ada di tanganNya sungguh bau busuknya mulut orang yang sedang puasa itu lebih
wangi disisi Allah pada hari kiamat daripada kasturi. Dan bagi orang yang puasa
ada dua kegembiraan, apabila ia berbuka ia gembira dengan bukanya dan apabila
ia berjumpa dengan Rabbnya ia gembira karena puasanya. ( H.R : Al-Bukhary dan
Muslim)
32. Diriwayatkan dari Abu Hurairah
ia berkata : Sesungguhnya Nabi saw. telah bersabda : Barang siapa yang tidak
meninggalkan perkataan bohong dan amalan kebohongan, maka tidak ada bagi Allah
hajat ( untuk menerima ) dalam hal ia meninggalkan makan dan minumnya. ( H.R:
Jama'ah Kecuali Muslim ) Maksudnya Allah tidak merasa perlu memberi pahala
puasanya.
33. Bahwa sesungguhnya Nabi saw.
bersabda kepada seorang wanita Anshar yang sering di panggil Ummu Sinan : Apa
yang menghalangimu untuk melakukan haji bersama kami ? Ia menjawab : Keledai
yang ada pada kami yang satu dipakai oleh ayahnya si fulan (suaminya ) untuk
berhaji bersama anaknya sedang yang lain di pakai untuk memberi minum anak-anak
kami. Nabi pun bersabda lagi : Umrah di bulan Ramadhan sama dengan mengerjakan
haji atau haji bersamaku. ( H.R :Muslim)
34. Rasulullah sw. bersabda :
Apabila datang bulan Ramadhan kerjakanlah
umrah karena umrah di dalamnya (bulan Ramadhan ) setingkat dengan haji.
( H.R : Muslim)
KESIMPULAN:
Ayat dan hadits-hadits tersebut di
atas memberi pelajaran kepada kita bahwa dalam mengamalkan puasa Ramadhan kita
perlu melaksanakan adab-adab sbb :
1. Berbuka apabila sudah masuk waktu
Maghrib. ( dalil: 6 ) Sunnah berbuka adalah sbb :
1.
Disegerakan yakni sebelum
melaksanakan shalat Maghrib dengan makanan yang ringan seperti kurma, air saja,
setelah itu baru melaksanakan shalat. ( dalil: 2,3 dan 4 )
2.
Tetapi apabila makan malam sudah
dihidangkan, maka terus dimakan, jangan shalat dahulu. ( dalil : 6 )
3.
Setelah berbuka berdo'a dengan do'a
sbb : Artinya : Telah hilang rasa haus, dan menjadi basah semua urat-urat dan
pahala tetap wujud insya Allah. ( dalil: 5 )
2. Makan sahur. ( dalil : 7 dan 8 )
Adab-adab sahur :
a. Dilambatkan sampai akhir malam
mendekati Shubuh. (dalil 9 dan 10 )
b. Apabila pada tengah makan atau
minum sahur lalu mendengar adzan Shubuh, maka sahur boleh diteruskan sampai
selesai, tidak perlu dihentikan di tengah sahur karena sudah masuk waktu
Shubuh. ( dalil 11 dan 12 ) * Imsak tidak ada sunnahnya dan tidak pernah
diamalkan pada zaman sahabat maupun tabi'in.
3. Lebih bersifat dermawan (banyak
memberi, banyak bershadaqah, banyak menolong) dan banyak membaca al-qur'an (
dalil : 13 )
4. Menegakkan shalat malam / shalat
Tarawih dengan berjama'ah. Dan shalat Tarawih ini lebih digiatkan lagi pada
sepuluh malam terakhir( 20 hb. sampai akhir Ramadhan). (dalil : 14,15 dan 16 )
Cara shalat Tarawih adalah :
1.
Dengan berjama'ah. ( dalil : 19 )
2.
Tidak lebih dari sebelas raka'at
yakni salam tiap dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat
raka'at dikerjakan dua kali dan ditutup
dengan witir tiga raka'at. ( dalil : 17 )
3.
Dibuka dengan dua raka'at yang
ringan. ( dalil : 18)
4.
Bacaan dalam witir : Raka'at pertama
: Sabihisma Rabbika. Roka't kedua : Qul
yaa ayyuhal kafirun. Raka'at ketiga : Qulhuwallahu ahad. ( dalil : 21 )
5.
Membaca do'a qunut dalam shalat
witir. ( dalil 22 )
5. Berusaha menepati lailatul qadar
pada sepuluh malam terakhir, terutama pada malam-malam ganjil. Bila dirasakan
menepati lailatul qadar hendaklah lebih giat beribadah dan membaca : Yaa Allah
Engkaulah pengampun, suka kepada keampunan maka ampunilah aku. ( dalil : 25 dan
26 )
6. Mengerjakan i'tikaf pada sepuluh
malam terakhir. (dalil : 27 ) Cara i'tikaf :
a. Setelah shalat Shubuh lalu masuk
ke tempat i'tikaf di masjid. ( dalil 28 )
c. Tidak mencampuri istri dimasa
i'tikaf. ( dalil : 30)
7. Mengerjakan umrah. ( dalil : 33
dan 34 )
8. Menjauhi perkataan dan perbuatan
keji dan menjauhi pertengkaran. (dalil : 31 dan 32 ) Maraji’ (Daftar Pustaka):
1. Al-Qur’anul Kariem
2. Tafsir Aththabariy.
3. Tafsir Ibnu Katsier.
4. Irwaa-Ul Ghaliel, Nashiruddin
Al-Albani.
5. Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq.
6. Tamaamul Minnah, Nashiruddin
Al-Albani.
Oleh Ustadz Abu Rasyid